PR DEPOK - Unduh aplikasi Cek Bansos dan segera daftar PKH 2022, cuma pakai KTP dan KK untuk dapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahun.
Masyarakat yang mau daftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 untuk mendapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahun perlu mengunduh Aplikasi Cek Bansos.
Kemudian, masyarakat harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data saat daftar PKH 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cek Garis Tangan Sekarang untuk Membaca Kepribadian Anda Sebenarnya yang Tak Disadari
Selengkapnya, inilah cara daftar PKH 2022 pakai KTP dan KK dengan unduh Aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Cara Daftar PKH 2022 Pakai KTP dan KK Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Segera unduh Aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Tahap 2 yang Cair November Lewat Link Resmi Kemensos