Pernah Menerima PKH atau Kartu Prakerja? Jangan Harap dapat BSU 2022, Ini Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji

- 18 Oktober 2022, 21:31 WIB
Simak informasi terkait pencairan BSU 2022.
Simak informasi terkait pencairan BSU 2022. /Fikri Yusuf/ANTARA/

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, kembali disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU 2022 atau dikenal sebagai BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini hanya diberikan kepada pekerja yang layak dan memenuhi persyaratan.

Salah satu persyaratan, adalah belum atau tidak pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPUM ataupun Kartu Prakerja.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Mulai Cair, Ini Tanda BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker Sudah Bisa Diambil Pekerja

Apabila pekerja pernah mendapatkan bantuan ini, jangan harap bisa mendapatkan BSU 2022. Dipastikan pekerja tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Berikut ini syarag mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Baca Juga: Hore! Siswa SD-SMA Terima BLT PKH Anak Sekolah Tahap 4 hingga Rp500.000, Ini 5 Langkah Cek Penerima Lewat HP

3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Bukan PNS, TNI dan Polri.

6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.

Baca Juga: Lansia Ini Berhak Terima PKH Oktober-Desember 2022 Rp600.000, Cek Penerimanya Sekarang via HP

Cara cek status BSU 2022

1. Akses lama https://kemnaker.go.id.

2. Kemudian daftar akun (Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke no HP Anda.

3. Masuk dengan cara login dengan menggunakan akun Anda.

Baca Juga: Pekerja yang Menerima Notifikasi Ini Berhak Menerima BSU 2022, Segera Cek di Situs bsu.kemnaker.go.id

4. Lengkapi profil Anda dengan biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi seperti kedua contoh di atas.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah