PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan BLT PKH tahap 4 pada Oktober 2022 ini.
Berikut ini cara mengetahui nama penerima PKH tahap 4 tahun 2022, untuk balita usia 0-6 tahun, melalui link cekbansos.kemensos.go.id
Seperti diketahui, pencairan dana BLT PKH tahap 4 2022, ini dimulai pada Oktober 2022 hingga Desember 2022.
Baca Juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Imbau Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara
Berikut cara melihat nama penerima yang telah tercatat sebagai penerima PKH tahap 4 2022, di melalui link cekbansos.kemensos.go.id yaitu:
1. Isi data wilayah seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Isi nama lengkap Anda pada kolom Nama PM.
3. Isi kode unik yang tersedia ke dalam kotak kosong berwarna putih.
4 Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".
Kemudian, data Anda akan dicari di database Kemensos. Dan akan diverifikasi serta di validasi ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Tujuannya untuk mengetahui apakah Anda sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima PKH tahap 4 tahun 2022.
Jika nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, maka pada layar akan menampilkan informasi mengenai data penerima dan kategori bansos.
Sebagai informasi, bahwa balita usia 0-6 tahun berhak mendapat BLT PKH tahap 4 tahun 2022 sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Seperti diketahui dana bansos pemerintah melalui Kemensos ini akan disalurkan ke rekening penerima melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI untuk wilayah Aceh).
Demikian informasi ini disampaikan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Kemensos, semoga bermanfaat. ***