Bansos PKH Ibu Hamil Cair Lagi Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Penerima

- 20 Oktober 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi ibu hamil - Berikut cara cek penerima bansos PKH untuk ibu hamil yang kembali cair bulan ini di situs resmi, gunakan KTP.
Ilustrasi ibu hamil - Berikut cara cek penerima bansos PKH untuk ibu hamil yang kembali cair bulan ini di situs resmi, gunakan KTP. /Pixabay

PR DEPOK - Bansos PKH ibu hamil cair lagi Oktober 2022 sebesar Rp750.000 dari Kemensos.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi ibu hamil penerima PKH pencairan tahap 1-3, pasalnya pencairan tahap 4 mulai disalurkan Oktober hingga Desember 2022.

Cukup pakai data KTP, lalu login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima PKH ibu hamil tahap 4 2022.

Berikut ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil Oktober 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Kategori Ibu Hamil dan Balita Sedang Cair, Cek Nama di Sini untuk Cairkan BLT Rp750.000

Persiapkan KTP atau KK sebagai data rujukan.

Kemudian, akses link cekbansos.kemensos.go.id dan isi kolom-kolom data yang diminta.

- Kolom data wilayah penerima.

Baca Juga: Lirik Lagu No Celestial - LE SSERAFIM dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Kolom nama lengkap penerima.

- Salin delapan kode huruf dengan benar.

- Klik "Cari Data".

Baca Juga: Tes Psikologi: Posisi Tidur Mana yang Paling Nyaman? Jawabannya Cerminkan Kepribadian Anda

Silakan simak hasil pencarian di situs cek bansos yang menampilkan informasi data penerima, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.

Diketahui, bansos PKH ibu hamil dicairkan secara transfer melalui rekening bank Himbara.

Sebelum itu, pahami juga bahwa ibu hamil penerima PKH hanya bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Juga: BPNT 2022 Mulai Cair Oktober Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp200.000

1. Wanita hamil berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

2. Maksimal sampai kehamilan anak kedua.

3. Tergolong ekonomi kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Imbau Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara

4. Dibuktikan dengan data KTP dan KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Demikianlah ulasan bansos PKH ibu hamil pencairan tahap 4 mulai Oktober-Desember 2022.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah