- Terdaftar sebagai peserta DTKS Kemensos
- Maksimal sampai kehamilan kedua
Baca Juga: Pegawai Kementerian Luar Negeri Korsel Ketahuan Jual Topi Milik Jungkook BTS dan Dihargai Rp100 Juta
Untuk mengambil dana PKH balita dan ibu hamil tahap 4, KPM telebih dahulu melakukan cek daftar penerima lewat link resmi cekbansos.kemensos.
Berikut cara cek daftar penerima PKH balita dan ibu hamil tahap 4 online lewat link resmi dari Kemensos.
1. Siapkan HP kemudian buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: 3 Alasan Putus Cinta adalah Pilihan Lebih Baik daripada Melanjutkan Hubungan
2. Kemudian isi kolom seperti alamat domisili, provinsi , Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nama lengkap KPM penerima PKH balita dan ibu hamil
3. Lanjut isi delapan kolom kode captcha sesuai perintah
4. Terakhir klik "Cari Data", nanti akan muncul nama penerima PHK balita dan ibu hamil mulai dari data penerima, jenis bansos, dan jadwal pencairan.