Syarat dan Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil yang Cair Oktober-Desember 2022 via Situs Resmi Kemensos

- 20 Oktober 2022, 13:29 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara cek penerima PKH ibu hamil di situs resmi Kemensos, cair bulan ini.
Berikut ini merupakan penjelasan syarat dan cara cek penerima PKH ibu hamil di situs resmi Kemensos, cair bulan ini. /Pixabay/Pexels

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil/nifas cair Oktober-Desember 2022, simak syarat dan cara cek penerimanya via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pada Oktober-Desember 2022, Kemensos menjadwalkan PKH ibu hamil/nifas tahap 4 akan cair ke masyarakat sebesar Rp750.000.

Kendati demikian, masyarakat harus melengkapi syarat agar dapat cairkan PKH ibu hamil/nifas yang cair Oktober-Desember 2022.

Karenanya, simak sampai habis ulasan ini yang akan memaparkan syarat dan cara cek penerima PKH ibu hamil/nifas yang cair Oktober-Desember 2022 via situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mana yang Serupa dengan Bentuk Tubuh Anda? Jawabannya Cerminkan Kepribadian Sebenarnya

Syarat Mendapatkan PKH Ibu Hamil/Nifas Oktober-Desember 2022

1. Ibu hamil/nifas.

2. Maksimal kehamilan kedua.

3. Berkewarganegaraan Indonesia.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah