Jika ketentuan-ketentuan tersebut sudah dipenuhi, pekerja dapat melakukan cek nama penerima BSU 2022 secara online berikut;
1. Buka link kemnaker.go.id melalui browser HP/laptop.
2. Bagi yang sudah mempunyai akun, login dengan memasukkan email dan password.
3. Bila belum mempunyai akun, pilih 'Daftar Sekarang'.
4. Masukkan data diri seperti Nomor NIK, Nama Lengkap dan Nama Ibu Kandung.
5. Pilih 'Berikutnya'.
6. Tulis email, nomor HP dan buat password.
7. Klik 'Daftar Sekarang'.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Preman Pensiun 7 Episode 4 di RCTI Hari Ini: Kang Gobang Kembali?