PR DEPOK - Kabar baik, agaknya akan segera menghampiri para lansia yang berdomisili di DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.
Sebab, pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 2 2024 yang sudah dinantikan akan segera cair kepada para lansia penerimanya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kabarnya tengah melakukan proses administrasi untuk pencairan KLJ Tahap 2 2024.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Ternikmat di Pademangan yang Banyak Diburu Warga Lokal, Yuk Coba
Proses administrasi ini, dilakukan usai tahap verifikasi penerima KLJ Tahap 2 2024 dan Surat Keputusan (SK) rampung dan disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta.
Untuk pencairan KLJ Tahap 2 2024 sendiri, kabarnya akan dicairkan sebesar Rp300.000 per bulan dan Rp600.000 apabila dirapel.
Namun mengingat pencairan dua bulan lalu juga belum disalurkan, maka KLJ Tahap 2 2024 kemungkinan akan cair sebesar Rp600.000 yang ditotal langsung dua bulan.
Baca Juga: 4 Ide Resep MPASI 6 Bulan Pertama Homemade dari Bahan Wortel, Praktis dan Bergizi!
Untuk mengetahui siapa saja nama lansia yang terdaftar sebagai penerima KLJ Tahap 2 2024, masyarakat dapat melalukan pengecekan untuk memastikan status lansia.