Lansia DKI Jakarta Siap Terima Uang Rp300.000, Cek Nama dan Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024 di Sini

- 6 Juni 2024, 20:50 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal syarat serta cara cek nama penerima bantuan KLJ tahap 2 tahun 2024.
Berikut ini merupakan informasi soal syarat serta cara cek nama penerima bantuan KLJ tahap 2 tahun 2024. /pixabay/

PR DEPOK - Lansia DKI Jakarta siap-siap terima bantuan uang Rp300.000, tapi cek dulu nama dan syarat penerima KLJ tahap 2 2024.

Pemrov DKI Jakarta sudah dipastikan akan menyalurkan bantuan uang senilai Rp300.000 bagi lansia DKI Jakarta melalui program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 2024.

Proses penetapan penerima KLJ tahap 2 2024 telah rampung dan bantuan akan segera disalurkan setelah proses administrasi selesai.

Bagi lansia DKI Jakarta yang namanya terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 2 2024 nantinya akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai secara rutin sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: 6 Pilihan Mie Ayam Paling Enak di Purwakarta Pol Topping

Apabila tidak disalurkan dalam satu bulan, bantuan tersebut pun tetap akan dicairkan secara dobel di periode penyaluran selanjutnya.

Sebagai program bansos tentu saja Pemrov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat siapa saja lansia yang berhak ditetapkan sebagai penerima.

Tujuannya tidak lain untuk memastikan agar bantuan Kartu Lansia Jakarta benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan. Lantas apa saja syarat penerimanya?

Baca Juga: Daftar 6 Bakso Paling Favorit di Pamekasan yang Banyak Diburu Warga Lokalnya, Yuk Cobain!

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah