KLJ Tahap 2 2024 Siap Cair? Cek Syarat dan Cara Daftarnya, Bisa Dapat Bantuan Sebesar Ini

- 6 Juni 2024, 21:04 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal syarat dan cara daftar bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia DKI bisa dapat segini.
Berikut ini merupakan informasi soal syarat dan cara daftar bantuan KLJ tahap 2 2024, lansia DKI bisa dapat segini. /Dok. Pemprov Jakarta

PR DEPOK - KLJ (Kartu Lansia Jakarta) adalah program bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk menunjang kebutuhan dasar warga lanjut usia yang kurang mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia dan upaya pemberantasan kemiskinan.

Program Kartu Lansia Jakarta ditujukan kepada para lansia yang tidak berpenghasilan tetap atau memiliki pendapatan yang sangat rendah, sehingga mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian mereka. Selain itu, program ini juga menyasar lansia yang menderita penyakit kronis dan hanya dapat berbaring di tempat tidur, serta warga lanjut usia yang mengalami keterlantaran secara psikologis dan sosial.

Warga lanjut usia DKI Jakarta yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 per bulannya, yang dikirimkan melalui kartu ATM Bank DKI. Dana ini sebelumnya dicairkan pada tanggal 5 setiap bulannya. Namun, pencairan di bulan Juni ini nampaknya mengalami keterlambatan.

Baca Juga: 10 Daftar Tempat Makan Bakso Terenak dan Terlezat di Dekat Kampus UNDIP

Sembari menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pencairan dana KLJ Juni 2024, kamu dapat membantu mendaftarkan keluarga maupun kerabat lansia di sekitarmu agar mendapatkan dana bantuan KLJ. Sebelum itu, kamu harus mengetahui persyaratan dan cara daftarnya.

Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Lansia Jakarta

1. Warga DKI Jakarta berusia lebih dari 60 tahun
2. Lansia dengan ekonomi rendah (wajib terdaftar di Basis Data Terpadu)
3. Lansia dengan kendala fisik atau psikologi
4. Lansia yang tidak terdaftar di Basis Data Terpadu namun memenuhi syarat-syarat di atas dapat diusulkan ke Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) kelurahan setempat.

Baca Juga: Lansia DKI Jakarta Siap Terima Uang Rp300.000, Cek Nama dan Syarat Penerima KLJ Tahap 2 2024 di Sini

Cara Mendaftar Kartu Lansia Jakarta

1. Unduh dan buka Aplikasi Cek Bansos
2. Siapkan NIK dan nomor KK calon penerima KLJ
3. Klik menu registrasi
4. Ikuti semua arahan yang diminta
5. Setelah registrasi, klik menu Daftar Usulan
6. Daftarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
7. Lanjutkan proses registrasi hingga selesai.

Setelah memenuhi dan mengikuti langkah-langkah di atas, data calon peserta KLJ akan diverifikasi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah