Cek Penerima BLT BBM Tahap 2 di Sini, Masyarakat yang Masuk ke Daftar Ini Berhak Dapatkan Rp300.000

- 20 Oktober 2022, 19:03 WIB
 Ilustrasi uang rupiah - Segera cek penerima BLT BBM tahap 2 di sini, hanya masyarakat yang masuk daftar berikut yang berhak terima Rp300.000.
Ilustrasi uang rupiah - Segera cek penerima BLT BBM tahap 2 di sini, hanya masyarakat yang masuk daftar berikut yang berhak terima Rp300.000. /Pixabay/WonderfulBali.

PR DEPOK - Segera cek penerima BLT BBM tahap 2 di sini, masyarakat yang masuk ke daftar ini berhak dapatkan Rp500.000.

Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 2 kabarnya akan mulai disalurkan di bulan November 2022 mendatang.

Informasi terbaru terkait jadwal penyaluran BLT BBM tahap 2 ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Jokowi mengatakan bahwa dana sebesar Rp300.000 akan cair kembali pada akhir November 2022 atau paling lambat awal Desember mendatang.

Baca Juga: Lirik Lagu Bite - D.O EXO, OST Bad Prosecutor dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran bantuan ini masih sama seperti pada tahap sebelumnya, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.

Berikut adalah beberapa syarat yang diharuskan bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan berupa uang tunai tersebut.

1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Mengalami dampak dari pandemi Covid-19, atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah