Hal ini dikarenakan penerima BLT BBM adalah masyarakat yang juga merupakan KPM dari BPNT atau PKH.
Maka dari itu jika masyarakat merupakan KPM BPNT, bantuan yang akan diterima sebesar Rp500.000, yakni bantuan sembako Rp200.000 dan BLT BBM Rp300.000.
Sementara itu, apabila masyarakat merupakan KPM PKH, total bantuan yang diterima bergantung pada kategori penerimanya.***