PR DEPOK – Berikut ini beberapa hal yang wajib dilakukan penerima BLT BBM sebelum bantuan Rp300.000 bisa dicairkan.
Pemerintah kembali menambah bantuan sosial (bansos) berupa BLT BBM.
BLT BBM merupakan bansos kompensasi yang diberikan pemerintah seiring dengan pengalihan dan kenaikan bahan bakar bersubsidi.
Baca Juga: Cara Tahu Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2022 Tahap 6, Simak 3 Langkah Berikut
Bansos BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu setiap bulannya sebesar Rp150.000 dan dicairkan setiap dua bulan sekali.
BLT BBM ini akan dicairkan dalam dua tahap, pertama pada periode September – Oktober 2022 dan kedua pada November – Desember 2022.
Bantuan tunai ini akan dicairkan pemerintah melalui kantor Pos dengan tiga cara.
Baca Juga: Nama Muncul di Link Ini Dapat PKH Tahap 4, Lihat Penerima Secara Online Lewat Situs Resmi Berikut
Pertama penerima BLT BBM datang langsung ke kantor Pos dengan membawa undangan.