Status BSU Tahap 6 Masih 'Calon' Terus, Kemnaker Beri 2 Alasan Simak Penjelasannya

- 21 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi BSU/ cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP
Ilustrasi BSU/ cara Cek Penerima BSU Tahap 4 di kemnaker.go.id menggunakan NIK KTP /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR DEPOK - Bagi para pekerja yang telah memenuhi syarat dan sudah dinyatakan layak sebagai penerima BSU tahap 6 tapi saat melakukan pengecekan di website Kemnaker.go.id status penyaluran masih terus berada di 'calon penerima' tentu membuat para pekerja terganggu.

Artikel ini akan membahas 2 alasan menurut Kemnaker mengapa status pekerja masih terus berada di tahap 'calon,' simak artikel ini sampai tuntas.

Tapi sebelum itu, simak terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk dapat BSU tahap 6 menurut aturan Kemnaker No.10 Tahun 2022:

Baca Juga: Ada Perbedaan Status BSU pada Laman BPJS Ketenagakerjaan dan SiapKerja, Ini Penjelasan Kemnaker

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Punya kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif dari Juli 2022
3. Diutamakan bekerja dibawah naungan sektor industri, barang konsumsi, dan bukan pekerja informal
4. Bukan pegawai ASN, PNS, TNI hingga Polri
5. Bukan penerima jenis bansos PKH, BPUM dan semi bansos Kartu Prakerja.

Apabila pekerja sudah memenuhi persyaratan penerima BSU tahap 6, hanya perlu login ke website Kemnaker.go.id dengan memasukkan email atau nomor telepon dan password.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 6 Akan Segera Cair! Berikut Proses Penyalurannya

Jika belum terdaftar, klik 'Daftar,' para penerima manfaat akan diperlihatkan status penyaluran 'verifikasi data,' 'calon penerima,' 'tersalurkan,'

Bila status 'calon penerima' belum berubah dalam rentang waktu yang cukup lama bahkan melebihi waktu pencairan BSU tahap 6 dua alasan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemnaker, simak penjelasannya berikut ini:

1. Tersaring dalam screening Kemnaker, artinya telah mendapatkan jenis bansos dan semi bansos lain, yaitu Kartu Prakerja, PKH, atau Banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, dan pekerja golongan PNS dan TNI atau Polri yang memang tidak bisa disalurkan.

Baca Juga: Siap-siap BSU Tahap 6 Akan Cair, Cek Status Penerima Melalui bsu.kemnaker.go.id

2. Tersaring verifikasi dan validasi bank, dikarenakan rekening tidak aktif atau tidak valid. Hal ini masih bisa disalurkan melalui updating data ke agen penyaluran lain salah satunya PT. Pos Indonesia (Kantor Pos).

Nantinya jika status sudah berubah menjadi 'tersalurkan' otomatis BLT subsidi gaji Rp600,000 akan cair melalui bank himbara atau agen penyaluran lainnya salah satunya PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Jika ingin cairkan ke Kantor Pos, bawa sejumlah dokumen dari Kartu Keluarga (KK), KTP dan surat keterangan dana BLT BSU Rp600,000 telah cair dari Kantor Pos.

Demikian dua penjelasan menurut Kemnaker kenapa status penyaluran BSU tahap 6 masih terus jadi 'calon,' semoga bermanfaat.***

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x