- WNI yang harus berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat
- Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN/BUMN, komisaris, dan pejabat pemerintahan lainnya.
2. NIK KTP terdaftar bansos lain
Seperti yang telah disinggung di atas, syarat daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47 salah satunya adalah tidak boleh terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.
Sehingga, jika NIK KTP yang didaftarkan di Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47 telah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, maka calon peserta bakal gagal lolos seleksi.
3. Dua NIK dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta
Adapun salah satu syarat daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47, yakni maksimal hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.