Penyebab Umum Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47, Perhatikan Baik-baik

- 23 Oktober 2022, 19:30 WIB
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta
Gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, ikuti cara ini agar bisa tetap dapat insentif Rp3,55 juta /prakerja.go.id

- WNI yang harus berusia 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat

- Bukan ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN/BUMN, komisaris, dan pejabat pemerintahan lainnya.

2. NIK KTP terdaftar bansos lain

Seperti yang telah disinggung di atas, syarat daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47 salah satunya adalah tidak boleh terdaftar menjadi penerima bansos lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Buruan Gabung di Kartu Prakerja Gelombang 47 di Link www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Sehingga, jika NIK KTP yang didaftarkan di Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47 telah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat, maka calon peserta bakal gagal lolos seleksi.

3. Dua NIK dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta

Adapun salah satu syarat daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47, yakni maksimal hanya dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x