3 Kategori Siswa Ini akan Terima BLT Anak Sekolah Rp225.000 hingga Rp500.000, Apa Syaratnya?

- 24 Oktober 2022, 06:04 WIB
Ini tiga kategori siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah Rp225.000 hingga Rp500.000, cek syaratnya di sini.
Ini tiga kategori siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah Rp225.000 hingga Rp500.000, cek syaratnya di sini. /Pixabay

PR DEPOK - Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah mulai dari Rp225.000 hingga Rp500.000, cek syaratnya yang akan diulas pada artikel ini.

BLT anak sekolah yang merupakan salah satu program bantuan dari Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 dijadwalkan cair kembali bulan Oktober ini.

Sebagai informasi, BLT anak sekolah ini hanya akan didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan masa wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023 Matchday ke-5: Barcelona Lakoni Laga Hidup Mati Kontra Bayern Munchen

Untuk mekanisme penyalurannya, BLT anak sekolah ini dibagikan pemerintah dalam empat tahap, seperti PKH 2022.

Penyaluran BLT anak sekolah tahap 1 berlangsung pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember.

Sesuai dengan jadwal di atas, di bulan Oktober ini BLT anak sekolah tengah cair untuk periode penyaluran tahap 4 atau tahap terakhir.

Diperkirakan BLT anak sekolah bulan Oktober ini akan berlangsung hingga akhir bulan, sekitar tanggal 31.

Baca Juga: Update Klasemen F1 2022 usai GP Amerika 2022: Charles Leclerc Sukses Ungguli Sergio Perez

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah