PR DEPOK - Proses pencairan BSU tahap 6 ini akan diumumkan oleh Kemenaker jadwalnya setelah proses tahap 5 selesai dan rampung dilakukan.
Saat ini banyak pekerja yang mulai melakukan pengecekkan terkait pencairan BSU tahap 6 untuk mengetahui diterima atau tidak sebagai penerima BSU.
Sebagai informasi, berikut 4 pertanda pekerja yang akan terima BSU tahap 6 yang diikutip PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemenaker.
Baca Juga: Apakah BSU Tahap 6 Bisa Cair Setelah Pekerja Terkena PHK? Ini Penjelasannya
Terdaftar
Pekerja akan mendapatkan notifikasi terkait status penerima apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 6 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjut kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Senin, 24 Oktober 2022: Dunia Waspada, Kini Ada Varian Terbaru Virus Corona
Ditetapkan