PR DEPOK - Simak berikut cara daftar DTKS secara online agar bisa mendapat bansos seperti PKH tahap 4 hingga BPNT Oktober 2022.
Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK.
Jika sudah mendaftar di DTKS, masyarakat yang lolos sebagai penerima bisa berkesempatan mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Ada 4 Bukti Terjadinya Pelecehan Seksual di Magelang
Selain BPNT, bisa juga mendapat bansos PKH tahap 4 berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas.
Untuk itu, bisa disimak selengkapnya dalam artikel ini terkait cara daftar DTKS secara online.
Namun sebelumnya perlu diketahui, DTKS Kemensos merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).