PKH Tahap 4 untuk Balita, Ibu Hamil, hingga Lansia Masih Cair di Bank Himbara, Ini Cara Cek Penerima Pakai HP

- 27 Oktober 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP.
Ilustrasi. Berikut cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP. /Tangkap layar kemensos.go.id.

PR DEPOK - PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia masih cair di Bank Himbara, simak di artikel ini cara cek penerima pakai HP dan KTP.

Dana PKH tahap 4 yang diketahui akan cair untuk balita, ibu hamil, hingga lansia ini masih termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, dan masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.

Adapun untuk melakukan pencairan PKH tahap 4, penerima juga harus melakukan cek penerima di DTKS, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP.

Baca Juga: Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute atau The Eminence in Shadow Episode 4 Rilis, Berikut Link Nontonnya

Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH tahap 4 bisa dicairkan di Bank Himbara terdekat.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek nama penerima PKH tahap 4 yang masih cair.

Baca Juga: 19 Produk Unilever AS yang Ditarik karena Bisa Picu Kanker, Ada Merek Shampo Populer di Indonesia

2. Input data diri penerima, seperti keterangan alamat hingga nama lengkap penerima tahap 4 dengan benar dan jelas sesuai informasi KTP.

3. Input nama provinsi sesuai domisili alamat di KTP penerima bansos PKH di kolom Cek Bansos atau DTKS Kemensos.

4. Input nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai domisili alamat KTP penerima bansos PKH tahap 4 di kolom cek DTKS atau website resmi Cek Bansos.

Baca Juga: Sempat Saksikan Mayat Brigadir J dan Sebut Wajah Ferdy Sambo Tak Biasa, Begini Kesaksian Acay

5. Input nama kecamatan sesuai KTP penerima bansos PKH tahap 4 di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

6. Kemudian input nama lengkap penerima bansos PKH atau BLT tahap 4 dengan jelas sesuai KTP di kolom cek DTKS atau website Cek Bansos.

7. Ketik ulang kode OTP resmi yang dikirimkan dari link Kemensos, kemudian klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH tahap 4 dari Kemensos.

Baca Juga: Tersingkir dari Liga Champions, Barcelona Kini Fokus Rebut Trofi Liga Eropa

8. Tunggu sampai dengan data yang dicek sebelumnya oleh penerima dimunculkan, dan dinyatakan secara resmi sebagai penerima PKH tahap 4.

Jika setelah dicek nama penerima sudah dipastikan terdaftar di DTKS resmi, maka penerima sudah bisa mencairkan PKH tahap 4 melalui Bank Himbara sesuai peraturan.

Adapun dana PKH tahap 4 ini hanya akan diberikan kepada tujuh golongan kategori penerima yang sudah terpilih oleh Kemensos, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: 8 Kata-kata Bijak Hari Sumpah Pemuda 2022 Terbaru, Cocok Jadi Ucapan pada 28 Oktober

1. Bansos PKH tahap 4 2022 khusus untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun senilai Rp3 juta per tahun.

2. Bansos PKH tahap 4 2022 khusus untuk ibu hamil dan masa nifas senilai Rp3 juta per tahun.

3. Bansos PKH tahap 4 2022 khusus untuk anak sekolah jenjang SD dan sederajat senilai Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Kemenangan 3-0 Liverpool Antarkan Ajax Amsterdam Gagal ke Fase Gugur, Salah Lebih Moncer di Liga Champions

4. Bansos PKH tahap 4 khusus untuk anak sekolah jenjang SMP dan sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun.

5. Bansos PKH tahap 4 khusus untuk anak sekolah jenjang SMA dan sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

6. Bansos PKH tahap 4 khusus untuk lansia 60 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Dapatkan Rp3 Juta, Siapkan HP dan KTP Anda

7. Bansos PKH tahap 4 khusus untuk penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta per tahun.

Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga lansia, dengan login cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah