Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos untuk Ambil Bantuan Rp600.000

- 28 Oktober 2022, 07:27 WIB
BSU tahap 7 Rp600.000 segera dicairkan lewat Kantor Pos. Simak cara mencairkannya dan dokumen yang perlu dibawa.
BSU tahap 7 Rp600.000 segera dicairkan lewat Kantor Pos. Simak cara mencairkannya dan dokumen yang perlu dibawa. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 senilai Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Penyaluran BSU tahap 7 Rp600.000 lewat Kantor Pos dikhususkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Bagi para pekerja yang hingga saat ini belum menerima BSU Rp600.000 bisa segera cek status penerimaan tahap 7.

Hal tersebut untuk memastikan apakah pekerja menjadi penerima BSU tahap 7 Rp600.000 yang akan dicairkan lewat Kantor Pos.

Baca Juga: Manchester United vs Sheriff Tiraspol 3-0 di Liga Eropa, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol

Ikuti langkah berikut untuk cek penerima BSU tahap 7 Rp600.000.

- Buka laman kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, registrasi dengan klik ‘Daftar Akun’

- Pada tahap pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x