PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 senilai Rp600.000 akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Penyaluran BSU tahap 7 Rp600.000 lewat Kantor Pos dikhususkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
Bagi para pekerja yang hingga saat ini belum menerima BSU Rp600.000 bisa segera cek status penerimaan tahap 7.
Hal tersebut untuk memastikan apakah pekerja menjadi penerima BSU tahap 7 Rp600.000 yang akan dicairkan lewat Kantor Pos.
Baca Juga: Manchester United vs Sheriff Tiraspol 3-0 di Liga Eropa, Cristiano Ronaldo Kembali Cetak Gol
Ikuti langkah berikut untuk cek penerima BSU tahap 7 Rp600.000.
- Buka laman kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, registrasi dengan klik ‘Daftar Akun’
- Pada tahap pendaftaran akun, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan