BSU Tahap 7 akan Cair Melalui Kantor Pos, Pastikan Kamu Memenuhi Syarat Berikut Agar Dapat Uang Rp600.000

- 27 Oktober 2022, 11:55 WIB
Berikut ini merupakan informasi syarat dapat BLT subsidi gaji jelang BSU tahap 7.
Berikut ini merupakan informasi syarat dapat BLT subsidi gaji jelang BSU tahap 7. /Kemnaker/

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai penyaluran Tahap 6 dengan proses penyaluran tapah tersebut sebanyak 776.566 orang.

Total penyaluran BSU dari Tahap 1 sampai 6 ini sudah mencapai 71,64 persen atau sebanyak 9.209.089 orang dari target 16 juta pekerja.

Untuk BSU sendiri hanya cair satu kali untuk satu NIK pekerja atau buruh dengan nilai sebesar Rp600.00 sekali cair.

Baca Juga: 8 Drama Korea Terbaru Tayang November 2022, Ada The Fabulous Dibintangi oleh Minho SHINee

Adapun penyaluran BSU Tahap 7 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia jika penyaluran BSU Tahap 1 sampai 6 melalui Bank Himbara sudah terselesaikan semua.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan harapannya penyaluran BSU tahun 2022 ini bisa selesai pada bulan Oktober 2022, sebagaimana PikiranRakyat-Depok.com kutip dari Kemnaker.

Untuk yang masih memiliki pertanyaan perihal terdata sebagai calon penerima BSU Tahun 2022 tapi masih belum cair Rp600.000 pastikan bahwa data Anda memenuhi syarat sebagai berikut :

Baca Juga: Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Anak Berdasarkan BPOM

1. Warga Negara Indonesia dengan memiliki E-KTP

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x