7. Lanjut untuk ‘Buat Akun Baru’
8. Setelah login dengan akun yang Anda punya, silakan ke menu ‘Daftar Usulan’
9. Klik ‘Tambah usulan’
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Cinta, dan Cari Tahu Pria Seperti Apa yang Cocok untuk Anda
10. Isi data lagi sesuai KTP dan NIK sebagai calon penerima manfaat
11. Upload KTP dan foto rumah tampak depan
12. Lanjut klik ‘Tambah Usulan’
Setelah Anda mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT BBM di fitur pengusulan, tinggal menunggu verifikasi dari Kemensos atau Dinas Sosial.
Beberapa hari setelahnya, silakan cek nama penerima yang Anda daftarkan, apakah layak atau tidak untuk mendapatkan BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.