Namun jika keterangan yang muncul "Tidak terdapat peserta/PM", artinya nama tidak terdaftar sebagai penerima BLT BBM maupun BPNT.
Perlu diketahui bahwa dua program bansos tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Syarat penerima BLT BBM dan BPNT yakni:
- Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
Baca Juga: Dinilai Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Periksa Penyelenggara Konser 'Berdendang Bergoyang'
- Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri maupun anggota keluarganya.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Termasuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.