Dinilai Melebihi Kapasitas Penonton, Polisi Periksa Penyelenggara Konser 'Berdendang Bergoyang'

- 30 Oktober 2022, 18:11 WIB
Pihak kepolisian memeriksa dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang yang dibubarkan secara pakasa.
Pihak kepolisian memeriksa dua penanggung jawab konser Berdendang Bergoyang yang dibubarkan secara pakasa. /PMJ News

PR DEPOK – Penyelenggaraan konser musik 'Berdendang Bergoyang' berbuntut panjang.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab konser musik 'Berdendang Bergoyang'.

Pemeriksaan itu terkait penjualan tiket yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas.

Baca Juga: 10 Idol KPop Pria yang Berulang Tahun di Bulan November, Ada The8 Seventeen

Selain soal tiket konser musik 'Berdendang Bergoyang' polisi juga memeriksa terkait izin penyelenggaraan.

"Dua orang penanggung jawab sedang kami mintai keterangan di polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada awak media sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Minggu, 30 Oktober 2022.

Untuk diketahui, Polisi menghentikan konser musik 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online, Dapatkan Bansos Tahap 4 bagi Siswa SD, SMP dan SMA

Konser dihentikan setelah polisi menemukan adanya pelanggaran dimana penonton melebihi batas kapasitas yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x