Kartu Prakerja Gelombang 48 Ada atau Tidak? Simak Jawabannya di Sini

- 1 November 2022, 14:17 WIB
Simak penjelasan terkait dibuka atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2022 ini.
Simak penjelasan terkait dibuka atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 di tahun 2022 ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair Tanggal Berapa? Ini Info Lengkap dan Cara Cek Penerima di Link Cek Bansos

Berbeda dengan tahun 2022, Kartu Prakerja 2023 akan diadakan dengan skema normal dan pemberian insentif lebih besar.

Insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja 2023 yakni senilai Rp4,2 juta per orang.

Insentif tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif setelah pelatihan Rp600.000 diberikan satu kali dan insentif Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Kartu Prakerja Gelombang 2023 bisa diikuti oleh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU tahap 7 Secara Online Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah