7. Jika hasil foto buram atau tidak terbaca sistem, ulangi foto e-KTP.
8. Lengkapi data diri penerima lalu klik 'Lanjutkan'.
Jika data yang dimasukkan sesuai dengan data penerima, maka layar aplikasi Pospay akan menampilkan kode QR.
Kode tersebut dapat diperlihatkan ke petugas Kantor Pos ketika hendak mencairkan dana bantuan.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 November 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Sebesar 4.707
Sementara itu, jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan data penerima, maka akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.
Demikian informasi terkait daftar nama pekerja yang bisa cairkan BSU 2022 tahap 7 di Kantor Pos.***