- Klik 'Daftar Sekarang' bagi yang tidak memiliki akun.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 2-7 November 2022
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
- Ikuti semua proses pembuatan akun hingga menerima kode OTP.
- Gunakan kode OTP tersebut untuk mengaktivasi akun.
- Login ke akun yang sudah diaktivasi dan lengkapi profil biodata.
- Cek notifikasi yang didapatkan.
Pekerja yang mendapat notifikasi 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' berhak menerima dana BLT sebesar Rp600.000.
Sementara itu, pekerja yang mendapat notifikasi 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima' tidak bisa menerima bantuan dari Kemenaker tersebut.