PR DEPOK - Artikel ini bakal memberikan informasi mengenai cara daftar BSU 2022 tahap 7 agar pekerja bisa mencairkan BLT Gaji senilai Rp600.000 dari Kemnaker.
Bagi pekerja yang ingin mencairkan BLT Gaji senilai Rp600.000 dari Kemnaker, bisa simak cara daftar BSU 2022 tahap 7 yang bakal dipaparkan dalam artikel ini.
Perlu diketahui, cara daftar BSU 2022 tahap 7 agar pekerja bisa mencairkan BLT Gaji Rp600.000 sejatinya tidak dapat dilakukan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemnaker.
Pasalnya, cara daftar BSU 2022 tahap 7 agar pekerja bisa mencairkan BLT Gaji Rp600.000 dari Kemnaker hanya dapat dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Selain itu, untuk bisa cairkan BSU 2022 tahap 7 atau BLT Subsidi Rp600.000 dari Kemnaker, pekerja juga harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi jika pekerja ingin dapat BSU 2022 tahap 7 atau BLT Gaji Rp600.000, sesuai Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022, antara lain yakni:
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Bawa Bukti Ini untuk Ambil Subsidi Gaji Rp600.000
1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia ber-KTP sah