PR DEPOK - Dikabarkan sebelumnya, BSU tahap 7 sudah cair sejak Rabu, 2 November 2022 dan langsung bisa diambil di Kantor Pos jika sudah ada tanda tertentu.
Menurut Kemnaker, pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos hanya khusus bagi 3,6 juta penerima subsidi gaji yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
Bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 7 maka bisa langsung ambil subsidi gaji Rp600.000 di Kantor Pos.
Namun, sebelum ambil dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, ada beberapa syarat yang perlu dibawa pekerja sebagai bukti atau tanda bahwa dia merupakan penerima subsidi gaji Rp600.000.
Adapun syarat yang perlu dibawa pekerja sebelum ambil subsidi gaji Rp600.000 di Kantor Pos yakni memiliki bukti atau tanda sebagai penerima BSU tahap 7 dari Kemnaker.
Bukti atau tanda tersebut yakni berupa kode QR yang bisa didapat melalui aplikasi Pospay. Bagaimana cara memperolehnya?
Baca Juga: Cara Buat Akun PosPay dan Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay
Untuk mendapat tanda atau kode QR tersebut, pekerja sejatinya cukup login ke aplikasi PosPay yang bisa diunduh di Play Store.