Apakah Penerima PKH, BLT BBM dan BSU boleh Daftar Kartu Prakerja 2023? Simak Penjelasannya

- 6 November 2022, 16:00 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang penerima bansos yang ingin gabung Kartu Prakerja 2023.
ILUSTRASI - Simak penjelasan tentang penerima bansos yang ingin gabung Kartu Prakerja 2023. /Pixabay/

Selain itu, penerima Kartu Prakerja gelombamg 48 akan mendapat insentif sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja tahun 2023, seperti dikutip dari laman Prakerja:

Baca Juga: Lapak Pemulung di Pondok Labu Jakarta Dilalap Si Jago Merah, Diduga Karena Korsleting Listrik

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikam normal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online Lewat HP Pakai NIK KTP

4. Tidak pernah dan bulan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Memiliki maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah