Baca Juga: Cara Dapatkan Kode QR Pospay lewat HP untuk Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos
5. Masuk atau login menggunakan akun masing-masing atau bagi yang tak mempunyai akun bisa klik 'Daftar Sekarang'.
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
7. Selesaikan pendaftaran akun hingga mendapatkan kode OTP.
8. Masukkan kode OTP tersebut untuk mengaktivasi akun.
9. Login ke akun yang sudah diaktivasi.
Setelah berhasil login ke bsu.kemnaker.go.id, nantinya pekerja akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker.
Bagi pekerja yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan notifikasi bertuliskan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.
Namun, bagi pekerja yang tidak menjadi penerima BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan notifikasi 'kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU'.