Apabila, NIK dan data lain yang diinputkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QR Code pada aplikasi Pospay.
Sebaliknya, NIK dan data lain yang tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul pemberitahuan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"
Pekerja atau buruh yang mendapatkan QR Code, bisa menunjukkannya ke petugas kantor pos untuk pencairan dana BSU 2022 tahap 7.
Sebagai catatan, pekerja yang tidak mampu menunjukkan QR Code dapat menunjukkan KTP untuk dicek oleh petugas, apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tahap 7 atau tidak.
PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BSU 2022 tahap 7 menerapkan tiga metode penyaluran:
1. Pekerja mengambil dana BSU 2022 langsung di kantor pos terdekat
2. Pekerja mengambil dana BSU 2022 di perusahaan atau tempat yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat: Mempersiapkan Bekal Amal Baik Sebelum Kematian
3. Petugas kantor pos akan mengantarkan langsung uang tunai Rp600.000 ke rumah penerima BSU 2022 tahap 7 yang berhalangan hadir.