Mau Bansos PKH 2022 Dicairkan dalam Bentuk Tunai? Anda Harus Penuhi Syarat Berikut

- 11 November 2022, 11:12 WIB
Simak syarat dan dua cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk dapat uang tunai hingga Rp2,4 juta.
Simak syarat dan dua cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk dapat uang tunai hingga Rp2,4 juta. /Pixabay/

Bansos PKH ini terbagi dalam dua kelompok, yakni reguler dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp550 ribu per keluarga per tahun.

Kemudian bansos PKH dengan besaran Rp1 juta per keluarga per tahun.

Baca Juga: Bansos Rp2,4 Juta Cair hingga Desember 2022, Cek Nama Penerima PKH di Sini

Kelompok kedua bansos PKH ini menyasar ibu hamil anak dan lainnya. Untuk kelompok kedua ini, penerima manfaat bansos PKH akan mendapat tambahan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Syarat bansos PKH bisa dicairkan dalam bentuk tunai:

1. Penyandang disabilitas berat;

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Depok Tutup Gerbang SDN Pondok Cina 1 dengan Trotoar, Dinas PUPR Buka Suara

2. Lanjut usia terlantar nonpotensial;

3.Eks penderita penyakit kronis nonpotensial;

4. komunitas adat terpencil atau daerah yang belum memiliki infrastruktur untuk mendukung penyaluran Bantuan Sosial PKH secara nontunai.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah