PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos PKH 2022 masih akan disalurkan hingga akhir tahun ini.
Bansos PKH ini akan dicairkan dalam bentuk non tunai kepada penerima yang sebelumnya sudah tercatat di DTKS Kemensos.
Namun, selain non tunai, pemerintah mengecualikan bansos PKH dicairkan dalam bentuk tunai.
Baca Juga: Siap-siap ARMY! RM BTS akan Rilis Album 'Indigo' Awal Desember
Namun, bansos PKH hanya bisa dicairkan dalam bentuk tunai apabila memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan.
Sebelum mengetahui syarat agar bansos PKH bisa dicairkan dalam bentuk tunai, simak penjelasan ini.
Bansos PKH merupakan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga miskin.
Baca Juga: BPNT November 2022 Cair di Kantor Pos, Simak Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Program ini terbukti berhasil menanggulangi masalah kemiskinan di beberapa negara, termasuk Indonesia.