BLT BBM menyasar 20,65 juta penerima yang terdiri dari KPM PKH dan BPNT dengan anggaran mencapai Rp12,4 triliun.
Bagi Anda yang belum dapat bansos Rp300.000 di bulan September 2022 lalu, masih ada kesempatan agar jadi penerima BLT BBM di tahap kedua.
Salah satu cara jadi penerima BLT BBM yakni daftar secara online di aplikasi Cek Bansos yang bisa dilakukan hanya lewat HP.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima KJP Plus November 2022 hingga Rp1.720.000, Cukup Modal KTP Saja
Agar pendaftaran diterima, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima BLT BBM sebagai berikut:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.
- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Soal Ledakan Bom di Turki, KBRI Sebut Tak Ada WNI yang Jadi Korban
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.