PR DEPOK - Simak info BLT BBM tahap 2 2022 yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Penyaluran BLT BBM tahap 2 2022 berlangsung sejak November ini dan akan berakhir pada Desember nanti.
Untuk menerima BLT BBM tahap 2 2022, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat.
Maka dari itu, inilah syarat untuk menjadi penerima BLT BBM tahap 2 2022 agar dapat cairkan bansos Rp300.000.
1. Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
2. Terdata di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin/rentan.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Sudah Cair? Simak Persyaratannya dan Cara Cek Penerima via Pospay