Jadwal Pencairan PKH, BPNT, BLT BBM Tahun 2022 dan Cara Cek Penerima Pakai KTP

- 16 November 2022, 13:50 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait bansos PKH, BPNT dan BLT BBM, lengkap dengan jadwal pencairan dan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait bansos PKH, BPNT dan BLT BBM, lengkap dengan jadwal pencairan dan cara cek penerima. /Umarul Faruq/ANTARA/

PR DEPOK – Artikel ini memuat jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM tahun 2022, beserta cara cek daftar penerima menggunakan Kartu Tanpa Penduduk (KTP).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk 3 program pada tahun 2022 ini, yaitu PKH, BPNT, dan BLT BBM.

Adapun jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022 pada dasarnya berbeda. Sedangkan cara cek daftar penerima ketiga bansos ini sama, yakni bisa menggunakan KTP dan melalui handphone (HP).

Selengkapnya, simak jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022, termasuk cara cek daftar penerima hanya dengan menggunakan KTP.

Baca Juga: 5 Fakta Penemuan Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Tidak Meninggal karena Kelaparan

Jadwal Pencairan PKH 2022

PKH atau biasa disebut Program Keluarga Harapan merupakan salah satu jenis bansos regular yang setiap tahun disalurkan kepada masyarakat.

Untuk jadwal pencairan PKH 2022 masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu setiap tiga bulan dalam setahun. Dengan kata lain, PKH 2022 cair dalam empat tahap.

Pencairan PKH 2022 tahap 1 pada Januari sampai Maret dan PKH 2022 tahap 2 cair April sampai Juni.

Baca Juga: Jainisme: Kepercayaan Kuno Asal India yang Viral di Twitter, Simak Sejarahnya!

Selanjutnya, Kemensos mencairkan PKH 2022 tahap 3 pada Juli hingga September, dan pencairan PKH 2022 tahap 4 di Oktober, November, dan Desember.

Bantuan ini menyasar tujuh kategori penerima, yaitu ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Besaran yang diterima masing-masing kategori, yaitu ibu hamil dan usia 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap, lansia dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap, siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: BLT Rp750.000 dari PKH Tahap 4 2022 Cair pada Ibu Hamil dan Balita, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima

Jadwal Pencairan BPNT 2022

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai juga salah satu bansos regular seperti PKH.

Bantuan ini disalurkan Kemensos setiap bulan kepada penerima manfaat senilai Rp200.000. Maka dari itu, akumulasi setahun yang diterima sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Alchemy of Souls Part 2 Segera Tayang, Lee Jae Wook dan Go Yoon Tampil dalam Poster yang Misterius

Jadwal Pencairan BLT BBM 2022

Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT) merupakan salah satu bansos bantalan sosial yang diberikan kepada masyarakat karena dampak kenaikan harga BBM global.

BLT BBM baru diberikan di akhir tahun 2022, terhitung empat bulan mulai September, Oktober, November, dan Desember. Per bulan cair senilai Rp150.000.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Menemukan Kesalahan pada Gambar Sepak Bola dalam 5 Detik?

Akan tetapi, pencairan BLT BBM 2022 dilakukan dalam 2 tahap untuk jatah dua bulan sekaligus, sehingga masyarakat bisa menerima Rp300.000.

BLT BBM 2022 tahap 1 sudah cair September lalu, sedangkan BLT BBM tahap 2 cair November 2022.

Cara Cek Daftar Penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022

Baca Juga: Rayakan Hari Angklung Sedunia, Google Doodle Tampilkan Alat Musik dari Bambu, Ini Cerita Menariknya

Masyarakat dari golongan miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa cek daftar penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id melalui HP dan menginput data KTP, masyarakat bisa mengetahui nama dan status penerimaan PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022.

Berikut ini langkah-langkah pengecekan daftar nama penerima PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022.

Baca Juga: Masyarakat dengan Kriteria Berikut Ini Dapat Bansos PKH Tahap 4 Rp750 Ribu

- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP

- Lengkapi alamat sesuai KTP yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa tempat domisili pada menu 'Wilayah PM'

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'Nama PM'

- Kemudian isikan 4 kode captcha pada kotak kode yang tersedia

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick 3 Parabellum: Aksi Berbahaya Keanu Reeves Diburu Pembunuh Bayaran Seluruh Dunia

- Terakhir, klik 'Cari Data' untuk memproses pencarian data

Apabila data KTP cocok dengan yang terdaftar di DTKS, akan muncul identitas penerima bansos, seperti nama, umur, jenis bansos (PKH, BPNT), status, dan periode pencairan.

Jika data KTP yang tidak terdaftar di DTKS, maka muncul pemberitahuan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Sekian informasi mengenai jadwal pencairan PKH, BPNT, dan BLT BBM Tahun 2022, beserta cara cek daftar penerima bansos pakai KTP.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x