PR DEPOK – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah salah satu program bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.
Bagi pelajar yang termasuk dalam penerima KJP Plus dapat menyimak informasi pencairan di artikel ini.
Diketahui jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 telah diumumkan sejak 11 November 2022 lalu.
Baca Juga: Pilih Simbol yang Mewakili Tahun Baru 2023 akan Ungkap Apa yang Hilang dari Diri Kamu
Adapun jumlah penerima dana KJP Plus tahap 2 sebanyak 803.121 peserta didik.
Dana tersebut dapat digunakan sebagai tambahan biaya SPP di tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Informasi selengkapnya terkait Jadwal, cek nama penerima, dan persyaratan dapat di cek di website kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Info Pencairan PKH Tahap 4 November 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Secara Online
Untuk pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap 2 dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.