PR DEPOK - Saat ini, tidak sedikit masyarakat miskin yang masih menunggu informasi pencairan PKH tahap 4 November.
Oleh karena itu, artikel ini akan mengulas info lengkap pencairan PKH tahap 4 November dari besaran dana hingga cek daftar penerima secara online.
Seperti diketahui, pencairan PKH tahap 4 akan berlangsung dalam tiga bulan dari Oktober, November, hingga Desember 2022.
Pada pencairan PKH tahap 4 November ini, Kemensos akan menyalurkan besaran dana yang berbeda-beda tergantung kategori penerima.
Baca Juga: 'Reborn Rich' Segera Tayang, Simak 3 Hal Penting dari Drama Terbaru Song Joong Ki dan Shin Hyun Been
Contohnya, besaran dana yang berhak dicairkan siswa SD penerima PKH tahap 4 November adalah Rp225.000, siswa SMP berhak cairkan Rp375.000, dan siswa SMA akan mendapat Rp500.000.
Lalu, terdapat kategori balita 0-6 tahun dan ibu hamil/nifas yang masing-masing akan mendapat besaran dana senilai Rp750.000 dari PKH tahap 4 November.
Tidak hanya itu, penyandang disabilitas dan lansia 70 tahun juga akan mendapatkan besaran dana sebesar Rp600.000.
Perlu diperhatikan, tidak semua masyarakat bisa mencairkan dana PKH tahap 4 November tersebut, hanya yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).