PR DEPOK - Memasuki pekan ketiga bulan November 2022, masyarakat bisa segera cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id dimaksudkan untuk mengetahui apakah nama tercatat sebagai penerima BPNT November 2022 atau tidak.
Pasalnya, apabila nama tercatat di cekbansos.kemensos.go.id usai cek KTP di link resmi tersebut, maka bisa dipastikan bakal cairkan BPNT November 2022.
Baca Juga: Pakai Cara Ini untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair hingga Rp3 Juta
Adapun BPNT November 2022 yang bakal didapat bagi nama yang terdaftar usai cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id yakni senilai Rp200.000 per KPM.
Namun, BPNT November 2022 senilai Rp200.000 yang didapat tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang. Melainkan, dalam bentuk saldo sembako yang bisa dibelanjakan bahan pangan di e-waroeng.
Diketahui bersama, BPNT November 2022 merupakan bansos lanjutan dari bulan sebelumnya yang memang secara reguler disalurkan per bulan dengan nominal Rp200.000 atau total Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 6 Langkah agar Bisa Cairkan BPNT 2022, Lihat Syarat untuk Dapat Rp200.000 yang Cair November 2022
BPNT November 2022 maupun bulan sebelumnya yang cair berupa saldo sembako Rp200.000, hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat, salah satunya tercatat di DTKS.