9. Jika NIK dan data lainnya sudah sesuai dengan data penerima BSU, Kode QR akan tampil pada aplikasi PosPay
10. Jika NIK dan data lain tidak sesuai, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan pekerja tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 20 November 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Sebanyak 5.172
11. Jika sudah menerima kode QR, cukup tunjukkan kode QR ke Kantor Pos untuk pencairan dana.
Selain itu, pengecekan penerima BSU 2022 tahap 8 juga bisa dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Lakukan daftar akun, lengkapi pendaftaran dan aktivasi dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
Baca Juga: 15 Kata-Kata Ucapan Hari Pohon Sedunia 2022 Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Foto Media Sosial
3. Login di akun yang sudah dibuat
4. Lengkapi profil