PR DEPOK – Daftar nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 bisa diketahui di link resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Link resmi Kemensos untuk cek daftar penerima PKH 2022 yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2022 atau tidak.
Namun sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id ada berkas yang perlu disiapkan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 21 November 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 4.306
KTP akan dijadikan sebagai rujukan data dalam pengecekan penerima PKH 2022.
Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek daftar penerima PKH 2022 lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, saat ini penyaluran PKH 2022 memasuki tahap 4 atau periode pencairan Oktober-Desember 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Perhatikan Panjang Jari Manis, dan Lihat Apa yang Diungkap tentang Kepribadian Anda