Syarat Penerima PKH Tahap 4 November 2022 Kategori Ibu Hamil dan Balita Rp750.000, Segera Cek Nama di Sini

- 21 November 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi PKH 2022 tahap 4.
Ilustrasi PKH 2022 tahap 4. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK – Simak artikel ini untuk mendapatkan informasi terkait bantuan PKH tahap 4 untuk kategori ibu hamil dan balita.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 kepada ibu hamil dan balita.

Diketahui, PKH tahap 4 masih disalurkan pada November 2022 ini dan masih akan disalurkan hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Inggris vs Iran: Cek Prediksi Skor dan Line Up, Head-to-Head, dan Link Streaming SCTV

Dengan demikian para ibu hamil dan balita dapat cek nama penerima dengan mudah hanya menyiapkan hp dan KTP.

Penerima PKH tahap 4 kategori ibu hamil dan balita berhak mendapatkan BLT Rp750.000 yang sedang cair bulan ini.

Adapun syarat penerima PKH tahap 4 kategori Ibu hamil dan balita sebagai berikut.

1. Keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Hook Entertainment Terlibat Penggelapan Uang, Lee Seung Gi Akui Tak Pernah Dapat Gaji Saat Jadi Penyanyi

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x