Baca Juga: Pengambilan Dana BSU 2022 Bisa di Kantor Pos Mana Saja! Berikut Tata Cara Pencairannya
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM
5. Mempunyai gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan
6. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Setelah memenuhi sejumlah kriteria di atas, pekerja bisa langsung cek daftar nama penerima BSU 2022 secara online.
Apabila belum memahami tata cara cek daftar nama penerima BSU 2022 secara online, simak langkah-langkah berikut.
Cara Cek Daftar Nama Penerima BSU 2022 Online
1. Pastikan HP atau perangkat lainnya sudah terhubung internet
2. Akses link bsu.kemnaker.go.id