Sebelumnya di tahap 1 sampai 6, BSU dicairkan Kemnaker melalui Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Sedangkan untuk BSU tahap 7 disalurkan lewat PT Pos Indonesia khusus bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, Gemini dan Cancer 23 November 2022: Bersiap Temukan Dambaan hati
Untuk mengetahui jadwal pencairan BSU tahap 8, pekerja dapat memantau pengumumannya lewat akun Instagram resmi @kemnaker.
Sambil menunggu info tersebut, pekerja juga bisa cek nama penerima BSU secara online lewat situs bsu.kemnaker.go.id.
Dengan begitu, pekerja bisa tahu namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah atau tidak.
Berikut cara cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id:
Baca Juga: 11 Twibbon Pray For Cinjur, Bisa Dipasang di Media Sosial Anda
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id;
- Registrasi akun terlebih dahulu bagi pengguna baru;