- Bukan anggota TNI.
- Bukan anggota Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu, untuk nominal PKH tahap 4 sendiri, setiap kategori penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan besaran tertentu.
Dalam penyaluran Program Keluarga Harapan, terdapat tujuh kategori penerima, yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Garis Telapak Tangan Ini Berhubungan dengan Nasib Asmara Anda di Masa Depan
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapat bantuan Rp750.000 per tahap.
- Kategori anak sekolah jenjang SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.