3. Balita usia 0 hingga 6 tahun dapat Rp750.000 atau setara Rp3 juta setahun
4. Disabilitas mendapatkan Rp600.000 atau setara Rp2,4 juta setahun
5. Lansia usia 60 tahun ke atas dapat Rp600.000 atau setara Rp2,4 juta setahun
6. Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat Rp500.000 atau setara Rp2 juta setahun
7. Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat Rp375.000 atau setara Rp1,5 juta setahun
Masing-masing kategori penerima PKH 2022 tahap 4 tersebut bisa ambil bantuan berupa uang tunai di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau melalui agen yang sebelumnya sudah ditunjuk Kemensos.
Dari sekian jumlah bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima PKH 2022, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp28,7 triliun.
Adanya bantuan PKH 2022 ini diketahui sangat membantu kehidupan masyarakat miskin.***