PR DEPOK - Pencairan BPNT pada periode November sudah dilakukan oleh Kemensos.
Tapi hingga saat ini banyak masyarakat yang mengeluh karena belum juga memperoleh bantuan BPNT ini.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai salah satu penerima BPNT namun belum juga mendapat bantuan ini, maka bisa melapor ke pihak berwenang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, Dua Pejabat Kena Pidana hingga dipecat
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website Kemensos berikut kontak person WhatsApp Kemensos yang dapat dihubungi untuk melakukan pengaduan
0811-1022-210 (Kontak Person)
Dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Pengaduan.
Baca Juga: Jin BTS Dikabarkan Mulai Jalani Wamil sebagai Tentara Aktif pada 13 Desember 2022 Mendatang
Sebagai informasi, saat ini kamu juga dapat melakukan pengecekan status penerima BPNT melalui aplikasi cek bansos dengan langkah berikut ini.