Sedangkan untuk cara untuk mencairkan BPNT bansos sembako sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari dinassosial.tulungagung.go.id adalah sebagai berikut:
a. Jika penerima datang langsung sendiri tanpa diwakilkan, maka syaratnya:
Baca Juga: Cheer Up Episode 12 Tidak Tayang Minggu Ini, Simak Jadwal Tayang Terbaru dan Link Nonton di Sini
- Wajib datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Wajib pakai masker
- Wajib bawa KTP asli
- Wajib bawa SP (Surat Pemberitahuan dari Kantor Pos)
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana yang Bukan Keluarga? Pilihan Kamu Ungkap Kepribadianmu
b. Jika penerima sendiri berhalangan hadir atau diwakilkan, maka syaratnya anggota keluarga dalam KK (Kartu Keluarga) sebagai wakilnya:
- Wajib datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah diberikan