Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi ibu hamil/nifas
- Maksimal Kehamilan kedua
- Bukan ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tergolong keluarga miskin.
- Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi balita
- Balita masih berusia 0 hingga 6 tahun.