BLT Rp750.000 Cair di Bank Himbara, Cek Nama Ibu Hamil dan Balita Penerima PKH Tahap 4 via Link Ini

- 24 November 2022, 17:15 WIB
ILUSTRASI - Berikut penjelasan tentang pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil dan balita November-Desember 2022 dari Kemensos.
ILUSTRASI - Berikut penjelasan tentang pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil dan balita November-Desember 2022 dari Kemensos. /Freepik/

Baca Juga: Jokowi Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis 2 dengan Merek Lokal, Menkes: Tidak Kalah dari Produksi Luar Negeri

Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi ibu hamil/nifas

- Maksimal Kehamilan kedua

- Bukan ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

- Tergolong keluarga miskin.

Baca Juga: 7 Quotes Bahasa Inggris Tentang Guru, Sangat Manis dan Menyentuh Cocok Jadi Ucapan Hari Guru Nasional 2022

- Ditetapkan sebagai KPM di DTKS Kemensos.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Syarat dapatkan PKH tahap 4 bagi balita

- Balita masih berusia 0 hingga 6 tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x